Permutaakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022
Selengkapnya dapat dilihat tatacara untuk pemuktahiran data diakses melalui https://dapo.kemdikbud.go.id
Selengkapnya dapat dilihat tatacara untuk pemuktahiran data diakses melalui https://dapo.kemdikbud.go.id
Catatan:
1. Cek NIK dan tanggal lahir melalui https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Riwayat pendidikan formal mulai dari SD s.d S-1 / S-2 / S-3
3. Riwayat karir guru mulai dari pertama kali menjadi guru (antara riwayat pengisian di dapodik mulai dari nomer surat, tanggal surat, penandatangan surat harus sama dengan dokumen fisik)
4. Status kepegawaian di dapodik di isi untuk guru PNS di pilih *PNS*, untuk guru Non PNS di sekolah negeri di pilih *Honorer Sekolah*, guru Non PNS di sekolah swasta di pilih *GTY*.
5. Batas waktu pemutahiran data tanggal *30 Januari 2022 pukul 23.59 WIB*
1. Cek NIK dan tanggal lahir melalui https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Riwayat pendidikan formal mulai dari SD s.d S-1 / S-2 / S-3
3. Riwayat karir guru mulai dari pertama kali menjadi guru (antara riwayat pengisian di dapodik mulai dari nomer surat, tanggal surat, penandatangan surat harus sama dengan dokumen fisik)
4. Status kepegawaian di dapodik di isi untuk guru PNS di pilih *PNS*, untuk guru Non PNS di sekolah negeri di pilih *Honorer Sekolah*, guru Non PNS di sekolah swasta di pilih *GTY*.
5. Batas waktu pemutahiran data tanggal *30 Januari 2022 pukul 23.59 WIB*
Wassalam
●Syarat PPG Daljab
1. Terdata dapodik
2. Tmt maksimal 31 des 2015
3. Memiliki NUPTK
4. Guru Dalam Jabatan (CPNS/PNS/GTY/Honor Daerah)
5. Kualifikasi Min s1
2. Tmt maksimal 31 des 2015
3. Memiliki NUPTK
4. Guru Dalam Jabatan (CPNS/PNS/GTY/Honor Daerah)
5. Kualifikasi Min s1
●Pendaftaran calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan
1. Calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan melakukan pendaftaran melalui aplikasi (SIM PKB)
2. Mengunggah dokumen administrasi meliputi: 1. ijazah akademik; dan 2. surat keputusan
2. Mengunggah dokumen administrasi meliputi: 1. ijazah akademik; dan 2. surat keputusan
pengangkatan Guru
●Seleksi melalui 3 tahap
1. Seleksi administrasi tahap I
2. Seleksi kemampuan akademik (Pretest)
3. Seleksi administrasi tahap II.
2. Seleksi kemampuan akademik (Pretest)
3. Seleksi administrasi tahap II.
●Alur PPG Daljab dapat dirinci sebagai berikut
(Seleksi administrasi tahap 1)
1. Diundang pendataan calon peserta pretes ppg daljab (SIM PKB, gtk.belajar.kemdikbud.go.id)
2. Mengunggah dokumen administrasi 1. ijazah akademik; dan 2. SK pengangkatan. LPMP verifikasi data ijazah dan linearitas jurusan
2. Mengunggah dokumen administrasi 1. ijazah akademik; dan 2. SK pengangkatan. LPMP verifikasi data ijazah dan linearitas jurusan
3. LPMP setuju
(Seleksi Kemampuan Akademik)
4. Menjadi peserta pretes ppg daljab
5. Melaksanakan pretes
6. Lolos pretes
4. Menjadi peserta pretes ppg daljab
5. Melaksanakan pretes
6. Lolos pretes
(Seleksi Administrasi Tahap 2)
7. Pemberkasan
7.1 Pemberkasan
7.2 Verifikasi
7.3 Verifikasi dinas disetujui
7.4.Verifikasi lpmp
7.5 verifikasi lpmp disetujui
7.6 Ditjen gtk menyeleksi peserta fix ppg daljab
8. Menjadi peserta ppg daljab
7.1 Pemberkasan
7.2 Verifikasi
7.3 Verifikasi dinas disetujui
7.4.Verifikasi lpmp
7.5 verifikasi lpmp disetujui
7.6 Ditjen gtk menyeleksi peserta fix ppg daljab
8. Menjadi peserta ppg daljab
LANJUT
Konfirmasi calon peserta ( Mahasiswa PPGJ)
1. Menjadi calon peserta ppg daljab
2. Penetapan calon peserta PPGJ dengan LPTK
3. Konfirmasi Kesediaan PPGJ. Nantinya akan ditetapkan menjadi peserta PPGJ
4. Cetak A1 dan pakta Integritas
2. Penetapan calon peserta PPGJ dengan LPTK
3. Konfirmasi Kesediaan PPGJ. Nantinya akan ditetapkan menjadi peserta PPGJ
4. Cetak A1 dan pakta Integritas
Mulai PPGJ
5. Lapor diri LPTK
6. Daring pedagogik dan profesional
7. Kompre
8. PPL
9. UP (jadwal bisa sesudah workshop sebelum PPL atau sesudah PPL)
11. UKIN (jadwal sesudah PPL)
12. Lulus UP dan UKIN
13. Sertifikat pendidik ditangan.
6. Daring pedagogik dan profesional
7. Kompre
8. PPL
9. UP (jadwal bisa sesudah workshop sebelum PPL atau sesudah PPL)
11. UKIN (jadwal sesudah PPL)
12. Lulus UP dan UKIN
13. Sertifikat pendidik ditangan.
Untuk poin ini karna pandemi dapat berubah ubah
(Berkas Seleksi Administrasi Tahap 2)
1. Fc ijazah
2. Fc SK pengangkatan
3. SK mengajar 2 th terakhir
4. Surat Izin PPG dari kepsek
5. Pakta Integritas
6. Suket Jasmani dan Rohani
7. Suket bebas Narkoba
8. SKCK
9. Bukti NUPTK
2. Fc SK pengangkatan
3. SK mengajar 2 th terakhir
4. Surat Izin PPG dari kepsek
5. Pakta Integritas
6. Suket Jasmani dan Rohani
7. Suket bebas Narkoba
8. SKCK
9. Bukti NUPTK
●Penentuan prioritas berdasarkan masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis, dan perolehan nilai
●Ketersediaan LPTK, Program Studi dan Kuota yang ditetapkan
Silahkan gabung ke grup telegram forum PPGJ Indonesia
https://t.me/forumppgjindonesia
*Admin Forum PPGJ indonesia*
Telegram
Forum PPGJ Indonesia
Grup Telegram Forum PPGJ Nasional merupakan wadah menebar manfaat mengenai informasi PPGJ .
Satu share sejuta manfaat bagi semua.
Link grup: https://t.me/forumppgjindone...
●Ketersediaan LPTK, Program Studi dan Kuota yang ditetapkan
Silahkan gabung ke grup telegram forum PPGJ Indonesia
https://t.me/forumppgjindonesia
*Admin Forum PPGJ indonesia*
Telegram
Forum PPGJ Indonesia
Grup Telegram Forum PPGJ Nasional merupakan wadah menebar manfaat mengenai informasi PPGJ .
Satu share sejuta manfaat bagi semua.
Link grup: https://t.me/forumppgjindone...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar